Keanekaragaman hayati(biodiversitas) menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1994 adalah keanekaragaman di antara makhluk hidup dari semua sumber termasuk di antaranya daratan, lautan, dan ekosistem akuatik lain, serta kompleks ekologi yang merupakan bagian dari keanekaragamannya, mencakup keanekaragaman dalam spesies, antara spesies dan ekosistem. Keanekaragaman hayati dapat dibedakan menjadi tiga tingkatan, yaitu sebagai berikut.
1. Keanekaragaman tingkat ekosistem.
Keanekaragaman tingkat ekosistem dapat dijelaskan sebagai keanekaragaman yang terjadi sebagai akibat dari adanya interaksi antara makhluk hidup penyusun suatu daerah dengan lingkungannya. Contoh dari keanekaragaman tingkat ekosistem yaitu ekosistem padang rumput dengan hutan hujan tropis.
2. Keanekaragaman tingkat gen.
Keanekaragaman tingkat gen dapat dijelaskan sebagai keanekaragaman yang terjadi sebagai akibat dari adanya variasi genetik dalam suatu spesies. Contoh keanekaragaman tingkat gen yaitu keanekaragaman warna mahkota bunga pada tanaman mawar. Di mana warna tanaman mawar, antara lain tanaman mawar merah, kuning, pink, dan putih.
3. Keanekaragaman tingkat jenis atau spesies.
Keanekaragaman tingkat jenis atau spesies ini dapat dijelaskan sebagai keanekaragaman variasi bentuk dan penampakan yang dimiliki oleh spesies satu dengan spesies yang lainnya dalam suatu lingkungan. Contoh dari keanekaragaman tingkat jenis atau spesies ini yaitu penampakan yang dimiliki oleh buah cempedak atau Artocarpus cempedens dan buah nangka atau Artocarpus heterophylus yang merupakan satu famili.
Keanekaragaman hayati juga perlu dilestarikan. Pelestarian terhadap keanekaragaman hayati di negara Indonesia dapat digolongkan menjadi dua, yaitu sebagai berikut.
1. Pelestarian eks situ.
Pelestarian eks situ merupakan suatu usaha pelestarian yang dilakukan dengan cara memindahkan makhluk hidup dari habitat aslinya. Contoh pelestarian eks situ yaitu kebun botani, taman safari, dan kebun binatang.
2. Pelestarian in situ.
Pelestarian in situ merupakan suatu usaha pelestarian terhadap makhluk hidup yang dilakukan di habitat aslinya. Contoh pelestarian in situ yaitu taman nasional, hutan lindung, dan cagar alam.
Setelah memahami tentang keanekaragaman hayati. Selanjutnya akan dipaparkan tentang klasifikasi makhluk hidup. Namun, sebelum dipaparkan lebih jauh, apakah yang dimaksud dengan klasifikasi?
Klasifikasi merupakan suatu proses penggolongan terhadap makhluk hidup yang dilakukan secara sistematis menurut suatu aturan tertentu. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kemudahan dalam mempelajari tentang ciri- ciri dan sifat yang dimiliki oleh suatu makhluk hidup.
Lalu, apa tujuan dan manfaat dari mempelajari tentang klasifikasi? Tujuan dari klasifikasi terhadap makhluk hidup dapat dijelaskan sebagai berikut.
1. Untuk menjelaskan tentang ciri – ciri yang dimiliki oleh makhluk hidup. Dengan memahami tentang deskripsi dari ciri – ciri makhluk hidup dapat diketahui perbedaan yang dimiliki antara makhluk hidup yang satu dengan makhluk hidup yang lain.
2. Untuk mengetahui tentang hubungan kekerabatan yang ada antara makhluk hidup yang satu dengan makhluk hidup yang lain.
3. Untuk memberi nama pada makhluk hidup spesies yang baru diketahui.
4. Untuk mengelompokkan makhluk hidup berdasarkan pada persamaan ciri- ciri yang dimiliki.
Dengan melihat tujuan dari sistem klasifikasi pada makhluk hidup tersebut, maka dapat diketahui beberapa manfaatnya. Adapun manfaat dari klasifikasi makhluk hidup, yaitu sebagai berikut.
1. Agar hubungan kekerabatan yang ada pada makhluk hidup dapat diketahui.
2. Memudahkan dalam mempelajari tentang makhluk hidup yang sangat beraneka ragam jenisnya.
Pengklasifikasian terhadap makhluk hidup bukannya tanpa dasar. Hal – hal yang menjadi dasar untuk sistem klasifikasi pada makhluk hidup dapat dijelaskan sebagai berikut ini.
1. Klasifikasi makhluk hidup berdasarkan perbedaan.
2. Klasifikasi makhluk hidup berdasarkan persamaan.
3. Klasifikasi makhluk hidup berdasarkan ciri biokimia.
4. Klasifikasi makhluk hidup berdasarkan ciri morfologi dan anatomi.
5. Klasifikasi makhluk hidup berdasarkan manfaat.
Bagaimana tahapan dari klasifikasi? Klasifikasi terhadap makhluk hidup memiliki tiga tahap. Tiga tahapan ini harus dilalui ketika ingin melakukan klasifikasi terhadap makhluk hidup. Tahapan – tahapan tersebut yaitu sebagai berikut:
1. Melakukan suatu proses identifikasi dan pengamatan yang dilakukan terhadap sifat yang dimiliki oleh makhluk hidup.
2. Mengelompokkan makhluk hidup berdasarkan pada ciri – ciri dan sifat yang diamati.
3. Memberikan nama pada makhluk hidup jenis baru. Tujuan dilakukan hal tersebut yaitu untuk mempermudah dalam pengenalan dan dapat membedakan dengan makhluk hidup yang lain.
Setelah memahami tentang tahapan klasifikasi. Bagaimana macam – macam klasifikasi? Macam – macam klasifikasi dapat dijelaskan sebagai berikut.
1. Klasifikasi sistem buatan.
Klasifikasi sistem buatan diartikan sebagai suatu klasifikasi yang didasarkan pada ciri morfologi yang mudah diamati dari makhluk hidup. Contoh dari klasifikasi sistem buatan yaitu sistem klasifikasi tumbuhan yang terdiri dari pohon, herba, dan semak.
2. Klasifikasi sistem alami.
Klasifikasi sistem alami diartikan sebagai suatu klasifikasi yang didasarkan pada sifat morfologi, fisiologi, dan anatomi yang dimiliki oleh makhluk hidup. Contoh dari klasifikasi sistem alami yaitu sapi, kerbau, dan kambing diklasifikasikan ke dalam golongan hewan yang berkaki empat atau morfologi.
3. Klasifikasi sistem filogenik.
Klasifikasi sistem filogenik dapat diartikan sebagai suatu jenis klasifikasi yang didasarkan pada sejarah evolusi makhluk hidup dan hubungan kekerabatan antara takson yang satu dengan takson yang lain. Contoh klasifikasi sistem filogenik yaitu hubungan kekerabatan yang ada antara orang utan dan gorila.
Setelah mempelajari tentang macam- macam klasifikasi. Selanjutnya, dijelaskan tentang sistem nama makhluk hidup. Sistem pemberian nama untuk makhluk hidup yang terdiri dari dua bagian nama.
Kedua bagian nama tersebut dinamakan dengan sistem tata nama ganda atau dikenal pula dengan Binomial nomenclature. Sistem tata nama makhluk hidup ini diperkenalkan pertama kali oleh Carolus Linnaeus. Yang dilakukan pada tahun 1707 sampai 1778.
Hierarki taksonomi yang diperkenalkan oleh Carolus Linnaeus ini terdiri dari takson atau tingkatan. Tingkatan ini mulai dari tingkat yang tinggi sampai tingkat yang rendah. Tingkatan ini dapat dijabarkan sebagai berikut.
Kingdom – divisio atau tumbuhan / filum atau hewan – kelas – ordo – familia – genus – spesies
- KINGDOM. Kingdom merupakan tingkatan takson tertinggi makhluk hidup. Kebanyakan ahli Biologi sependapat bahwa makhluk hidup di dunia ni dikelompokkan menjadi 5 kingdom (diusulkan oleh Robert Whittaker tahun 1969). Kelima kingdom tersebut antara lain : Monera, Proista, Fungi, Plantae, dan Animalia
- FILUM/DIVISIO (KELUARGA BESAR). Nama filum digunakan pada dunia hewan, dan nama division digunakan pada tumbuhan. Filum atau division terdiri atas organism-organisme yang memiliki satu atau dua persamaan ciri. Nama filum tidak memiliki akhiran yang khas sedangkan nama division umumnya memiliki akhiran khas, antara lain phyta dan mycota.
- KELAS (CLASSIS). Kelompok takson yang satu tingkat lebih rendah dari filum atau divisio
- ORDO (BANGSA). Setiap kelas terdiri dari beberapa ordo. Pada dunia tumbuhan, nama ordo umumnya diberi akhiran ales.
- FAMILI. Family merupakan tingkatan takson di bawah ordo. Nama family tumbuhan biasanya diberi akhiran aceae, sedangkan untuk hewan biasanya diberi nama idea.
- GENUS (MARGA). Genus adalah takson yang lebih rendah dariada family. Nama genus terdiri atas satu kata, huruf pertama ditulis dengan huruf capital, dan seluruh huruf dalam kata itu ditulis dengan huruf miring atau dibedakan dari huruf lainnya.
- SPECIES (JENIS). Species adalah suatu kelompok organism yang dapat melakukan perkawinan antar sesamanya untuk menghasilkan keturunan yang fertile (subur)
Bagaimana aturan dari pemberian sistem nama pada makhluk hidup. Adapun aturan pada s1. istem nama Binomial nomenclatur ini dapat dijelaskan sebagai berikut ini.
1. Terdiri dari dua kata bahasa latin atau dilatinkan.
2. Kata pertama di awali dengan huruf besar. Kata pertama merupakan nama genus. Kata kedua di awali dengan huruf kecil. Kata kedua ini merupakan penunjuk spesies atau epitheton spesificum.
3. Tulisan harus bercetak miring, apabila dicetak atau ketik komputer. Atau diberikan garis bawah, jika ditulis tangan. Contoh: jika ditulis dengan menggunakan tulis tangan, maka Elaeis oleifera atau kelapa sawit. Kemudian, jika di ketik komputer, maka Rhinoceros sondaicus atau badak bercula satu.
Perkembangan sistem klasifikasi dapat dijabarkan ke dalam lima jenis, yaitu sistem dua kingdom, sistem tiga kingdom, sistem empat kingdom, sistem lima kingdom, dan sistem enam kingdom.
Demikian pemaparan tentang Keanekaragaman Hayati dan Klasifikasi Makhluk Hidup. Semoga artikel ini dapat membantu sahabat portal ilmu untuk memahami tentang materi biologi. Selamat belajar.
Referensi:
Rahardian, R dan Ananda, A. 2012. Mini Book Master Biologi SMA Kelas X, XI, & XI. Jakarta: PT Wahyu Media.
